Pemantauan 2022

Kementrian 024 KEMENTERIAN KESEHATAN
Unit Kerja 04 DITJEN PELAYANAN KESEHATAN
Satker 049005 DINAS KESEHATAN PROVINSI D.I. YOGYAKARTA
Kewenangan Dekonsentrasi
Tahun / Triwulan 2022 / 1
Rincian
No Kode Program/Kegiatan/Output/Pagu Jenis Beban Pagu Keuangan Fisik (%) Penjelasan
Target (Rp) Target (%) Realisasi (Rp) Realisasi (%) Deviasi Target Realisasi Deviasi
1 024.04.DG Program Pelayanan Kesehatan dan JKN 704,538,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.1 2051 Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan 209,686,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.1.1 PEA Koordinasi[Base Line] : 1 KEGIATAN 209,686,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.1.1.1 34 BELANJA BARANG Rupiah Murni 209,686,000 0 0 0 0.00 0.00 0 Permasalahan
Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor : PR.04.02/3.2/0465/2022 tanggal 10 Februari 2022, Kegiatan bersumber dana dekonsentrasi Kementerian Kesehatan TA 2022 belum dapat dilaksanakan sampai dengan Peraturan Menteri Kesehatan terkait penggunaan dana dekonsentrasi beserta petunjuk teknis pelaksanaaanya telah ditetapkan.
Tindak Lanjut
Menunggu kebijakan dari Kemenkes RI
Pihak Pembantu
1.2 2087 Pembinaan Pelayanan Kesehatan Primer 211,752,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.2.1 FBA Fasilitasi dan Pembinaan Pemerintah Daerah[Base Line] : 1 DAERAH 211,752,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.2.1.1 34 BELANJA BARANG Rupiah Murni 211,752,000 0 0 0 0.00 0.00 0 Permasalahan
Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor : PR.04.02/3.2/0465/2022 tanggal 10 Februari 2022, Kegiatan bersumber dana dekonsentrasi Kementerian Kesehatan TA 2022 belum dapat dilaksanakan sampai dengan Peraturan Menteri Kesehatan terkait penggunaan dana dekonsentrasi beserta petunjuk teknis pelaksanaaanya telah ditetapkan.
Tindak Lanjut
Menunggu kebijakan dari Kemenkes RI
Pihak Pembantu
1.3 2090 Pembinaan Pelayanan Kesehatan Rujukan 88,000,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.3.1 FBA Fasilitasi dan Pembinaan Pemerintah Daerah[Base Line] : 3 DAERAH 88,000,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.3.1.1 34 BELANJA BARANG Rupiah Murni 88,000,000 0 0 0 0.00 0.00 0 Permasalahan
Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor : PR.04.02/3.2/0465/2022 tanggal 10 Februari 2022, Kegiatan bersumber dana dekonsentrasi Kementerian Kesehatan TA 2022 belum dapat dilaksanakan sampai dengan Peraturan Menteri Kesehatan terkait penggunaan dana dekonsentrasi beserta petunjuk teknis pelaksanaaanya telah ditetapkan.
Tindak Lanjut
Menunggu kebijakan dari Kemenkes RI
Pihak Pembantu
1.4 5836 Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan 117,600,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.4.1 UBA Fasilitasi dan Pembinaan Pemerintah Daerah[Base Line] : 3 DAERAH 117,600,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.4.1.1 34 BELANJA BARANG Rupiah Murni 117,600,000 0 0 0 0.00 0.00 0 Permasalahan
Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor : PR.04.02/3.2/0465/2022 tanggal 10 Februari 2022, Kegiatan bersumber dana dekonsentrasi Kementerian Kesehatan TA 2022 belum dapat dilaksanakan sampai dengan Peraturan Menteri Kesehatan terkait penggunaan dana dekonsentrasi beserta petunjuk teknis pelaksanaaanya telah ditetapkan.
Tindak Lanjut
Menunggu kebijakan dari Kemenkes RI
Pihak Pembantu
1.5 6807 Pembinaan Tata Kelola Pelayanan Kesehatan 77,500,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.5.1 FBA Fasilitasi dan Pembinaan Pemerintah Daerah : 1 DAERAH 77,500,000 0 0 0 0.00 0.00 0
1.5.1.1 34 BELANJA BARANG Rupiah Murni 77,500,000 0 0 0 0.00 0.00 0 Permasalahan
Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor : PR.04.02/3.2/0465/2022 tanggal 10 Februari 2022, Kegiatan bersumber dana dekonsentrasi Kementerian Kesehatan TA 2022 belum dapat dilaksanakan sampai dengan Peraturan Menteri Kesehatan terkait penggunaan dana dekonsentrasi beserta petunjuk teknis pelaksanaaanya telah ditetapkan.
Tindak Lanjut
Melakukan revisi anggaran (refocusing) ke DJA melalui Dirjen Yankes Kemenkes RI
Pihak Pembantu
Total 704,538,000 0 0 0 0 0 0