Evaluasi terhadap Hasil RPJMD
Kabupaten Pemerintah Kabupaten Sleman
Periode Pelaksanaan : Tahun 2016 - Tahun 2021

Sasaran Pembangunan Jangka Menengah :
Meningkatnya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

NO Program Prioritas / Indikator Kinerja Data Capaian pada Awal Tahun Perencanaan Target pada Akhir Tahun Perencanaan Target RPJMD Kabupaten Pada RKPD Kabupaten Tahun Ke- Capaian Target RPJMD Kabupaten Melalui Pelaksanaan RKPD Tahun Ke- Tingkat Capaian Target RPJMD Kabupaten Hasil Pelaksanaan RKPD Kabupaten Tahun Ke-(%) Capaian Pada  Akhir Tahun Perencanaan Rasio Capaian Akhir (%)
2016 2017 2018 2019 2020 2021 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2016 2017 2018 2019 2020 2021
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) (19) (20) (21) (22) (23) (24)
K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp
1.02.02.15 Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan
1 Jumlah desa lokasi Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2W-KSS) 10 26 827,341,925 26 78,880,000 100 10
1.02.02.16 Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak
1 Persentase pemenuhan hak anak 99 81 2,147,483,647 83 2,124,738,360 102 99
1.02.02.17 Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan
1 Layanan tehadap perempuan dan anak korban kekerasan 230 100 311,382,450 100 717,070,460 100 230
1.02.02.18 Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan
1 Persentase lembaga PUG aktif 92 100 407,076,451 100 374,188,320 100 92
Rata-rata capaian kinerja (%) 101 108 0 0 0 0 0
Predikat kinerja Sangat Tinggi Sangat Tinggi Sangat Rendah Sangat Rendah Sangat Rendah Sangat Rendah Sangat Rendah Sangat Rendah Sangat Rendah Sangat Rendah Sangat Rendah Sangat Rendah
Faktor pendorong keberhasilan pencapaian 1. Ketersediaan anggaran unuk pelaksanaan kegiatan. 2. Sinergitas para pemangku kepentingan dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Faktor penghambat pencapaian kinerja 1. Masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tindak lanjut yang diperlukan dalam RKPD Kabupaten berikutnya 1. Sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak
Tindak lanjut yang diperlukan dalam RPJMD Kabupaten berikutnya 1. Pengarusutamaan gender menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD berikutnya.